Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaKader PMII Kawal Penyaluran Bansos Covid-19 di Bogor

Kader PMII Kawal Penyaluran Bansos Covid-19 di Bogor

BOGOR DAILY – Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor mengintruksikan agar , selurih kadernya mengawal penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Bumi Tegar Beriman.

Ketua PC PMII Kabupaten Bogor, Imam Shodiqul Wa’di mengaku telah meminta kadernya untuk mengawasi bansos Covid-19.

“Semua kader harus ikut mengawasi distribusi bansos.  Mulai dari desa nya masing-masing.  Jika ada tindak penyelewengan atau tidak tepat sasaran, segera dokumentasikan dan laporkan agar segera ditindak oleh pihak yang berwajib,”pesannya.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat hingga daerah mengalokasikan anggarannya triliunan rupiah untuk masyarakat prasejahtera.

“Penyaluran bansos tersebut harus tepat sasaran, tidak untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Melainkan masyarakat yang membutuhkan dan diawasi karena rentan untuk dikorupsi,” tegasnya.

Imam sapaan akrabnya ini mengingatkan, kepada pihak yang terlibat dalam pendistribusian,  mulai dari ASN, Pejabat kecamatan, hingga desa, dan RT & RW agar tidak melakukan  penyelewengan anggaran.

“Tindak penyelewengan anggaran sangat rentan terjadi ditl tengah bencana covid-19. Seperti pengurangan jatah bansos ataupun samasekali tidak mendapatkannya, dengan membuat data fiktif,” ucapnya.

Maka dari itu, dirinya meminta agar Pemkab Bogor harus memiliki basis data yang terverifikasi, atau membentuk sistem anti korupsi yang melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

“Bahkan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang disinyalir mengimbau, agar tidak ada penyelenggara negara yang memanfaatkan wabah pandemi covid-19, untuk mencuri uang negara. Pelaku korupsi saat terjadinya bencana seperti wabah korona dapat diancam dijatuhi pidana mati,” tuturnya.

Hal itupun tercantum dalam UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Terlebih, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu), menyiapkan dana tambahan sebesar Rp62,3 triliun, untuk penanganan wabah Covid-19 di Indonesia. Anggaran ini jauh lebih besar dari yang sebelumnya diumumkan hanya mencapai Rp27 triliun.

“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyampaikan bahwasanya akan digelontorkan anggaran Rp10,8 Triliun untuk seluruh daerah Kabupaten/Kota yang terdampak Covid-19 dan PSBB,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here