BOGORDAILY.net – Polisi akan bongkar kuburan yang berada di belakang rumah, pelaku penyekapan dan penganiayaan di Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Nundun Radiaman, mengatakan, ada fakta baru dalam penyidikan sementara kepada pelaku penyekapan dan penganiayaan AA, membuat anggota kepolisian dibantu tim Forensik, akan melakukan pembongkaran kuburan dibelakang rumah pelaku.
“Kita akan lakukan pembongkaran kuburan besok Jumat (8/5/2020) pukul 8:00 WIB. Karena sampai saat ini penyidikan masih berlangsung,” katanya kepada Bogordaily.net, Kamis (7/5/2020).
Tidak hanya itu saja, menurut pengakuan SM (17) yang merupakan korban kata Kompol Nundun, ada juga wanita lain yang sering disiksa oleh AA (Pelaku).
“Makanya kita akan lakukan pembongkaran besok, untuk mendalami kasus ini,” tukasnya.
Sebelumnya, SM (17), wanita yang berhasil kabur dari penganiayaan dan penyekapan selama satu tahun itu oleh suaminya AA, melarikan diri pada Sabtu 2 Mei 2020 kemarin.
SM pun langsung melakukan pelaporan ke Polsek Parung Panjang, atas perlakuan yang selama ini dilakukan oleh suaminya tersebut. Tak lama kemudian usai pelaporan, AA yang merupakan pelaku dijemput di rumahnya usai pulang kerja sebagai tukang roti keliling tersebut. (Andi).