Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaPolisi Amankan Pelaku dan Ratusan Obat Ilegal di Cibungbulang

Polisi Amankan Pelaku dan Ratusan Obat Ilegal di Cibungbulang

BOGOR DAILY – Nekat jualan obat ilegal di Bulan Suci Ramadhan, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, sebanyak 80 butir strip atau 800 butir jenis Triheksifenidil, 187 butir obat Heximer dan tujuh strip jenis Tramadol diamankan olehnya.

“Serta sejumlah uang tunai senilai Rp435.000, yang diduga hasil penjualan sediaan farmasi ilegal, berhasil diamankan dari kedua tersangka di wilayah Cibungbulang,” katanya kepada Bogordaily.net. Senin (11/5/2020).

Menurutnya, peredaran sediaan farmasi ilegal itupun diketahui atas laporan warga sekitar, yang meresahkan adanya kegiatan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial RA (20) dan S (20) di wilayah Cibungbulang Bogor, pada hari kamis (7/5/2020) kemarin. Hal ini tentunya sangat meresahkan apalagi dijumpai di tengah pandemik Covid-19 pada bulan Ramadhan yang penuh keberkahan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sanksi pidana pada pasal 197 dan 196 undang-undang RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kita ancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here