Tuesday, 26 November 2024
HomeBeritaTerungkap! Pelaku Penganiayaan Istri di Bogor, Bunuh Perempuan dan Kubur Mayatnya di...

Terungkap! Pelaku Penganiayaan Istri di Bogor, Bunuh Perempuan dan Kubur Mayatnya di Rumah

BOGOR DAILY – Terungkap, pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap istri siri muda di Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, telah membunuh perempuan usia 25 tahun dan dikubur dirumahnya.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, pelaku berinisial AA tidak hanya melakukan penganiayaan kepada istri sirinya. Melainkan, perempuan yang tinggal di rumahnya juga dibunuh dan langsung dikuburkan di rumahnya.

“Tersangka AA bukan hanya dilakukan terhadap istri sirinya SM. Melainkan dilakukan juga terhadap seorang wanita inisial ND hingga mengakibatkan kematian dan di makamkan tepat di halaman belakang rumah kontrakan tersangka,” katanya kepada Bogordaily.net. Selasa (12/5/2020).

Mantan penyidik KPK ini menjelaskan, pada tanggal (6/5/2020) kemarin, tim Forensik RS Polri telah melakukan penggalian jenazah korban ND, di halaman belakang rumah kontrakan tersangka, dan melakukan pemeriksaan forensik untuk mendapatkan visum penyebab kematiannya korban.

“Hasil visum menunjukan bahwa pada, korban ini terdapat adanya resapan darah pada otak bagian kiri, diduga kematian wanita lain di rumah kontrakan tersangka inisial AA, akibat adanya kekerasan benda tumpul pada kepala yang mengakibatkan pendarahan otak,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku AA di kenakan pasal berlapis kepada yaitu Pasal 333 ayat (2) juncto Undang-Undang nomor 23 tahun 2002, dan pasal 357 KUHP juncto pasal 338 juncto pasal 340 KUHP. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here