BOGOR DAILY – Rencana Gubernur Jawa Barat akan menerapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat, pada Rabu (6/5/2020) nanti.
Hal itupun mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDIP, Asyanti Rozana Thalib.
Menurutnya, tujuan pemberlakuan PSBB ini memang sangat baik guna menekan pergerakan atau aktifitas masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini.
“Saya setuju, karena tujuannya untuk kebaikan bersama,” katanya kepada Bogordaily.net, Rabu (29/4/2020).
Akan tetapi kata Asyanti sapaan akrabnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga harus mempersiapkan semua hal pendukung agar penerapan PSBB ini bisa berjalan.
“Ini baik, tapi harus dipersiapkan juga aspek pendukung PSBB yang jauh lebih penting,” harapnya.
Dirinya juga meminta kepada Ridwan Kamil, agar mengevaluasi penerapan PSBB di lima daerah Jabar yaitu, Kabupaten/Kota Bogor, Bekasi, dan Kota Depok (Bodebek)
“Karena, walaupun Bodebek ini sudah duluan menerapkan PSBB setelah Jakarta. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang belum paham apa itu PSBB,” tukasnya.
Sekedar diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, akan menerapkan PSBB di seluruh kota/kabupaten yang ada di Jabar pada Rabu 6 Mei 2020 secara serentak. PSBB tingkat Provinsi itupun diusulkan setelah adanya PSBB di Bodebek dan juga Bandung Raya. (Andi).
