BOGORDAILY – Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta memahami peringatan pakar epidemiologi soal PSBB transisi di Ibu Kota belum memenuhi 6 persyaratan dari WHO. PAN meminta Pemprov mengimplementasikan Peraturan Gubernur soal PSBB transisi secara ketat.
“Jakarta masih zona merah. Hari Kamis (11/6) dilaporkan 129 kasus baru. Kami bisa memahami peringatan dari para pakar epidemiologi bahwa Jakarta belum bisa masuk tahap ‘new normal’. Enam syarat untuk bisa memasuki tahapan ‘new normal’ yang diterapkan Direktur Jenderal WHO sulit dipenuhi kalau masyarakat dan kita semua kurang disiplin,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Oman Rohman Rakinda kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Oman kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan edukasi kepada masyarakat. Dia menyebut protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.
Kepada Gubernur Anies Baswedan, Oman meminta agar aturan terkait PSBB transisi ditegakkan secara ketat. Seperti penerapan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker di ruang publik.
“Kami meng-endorse Gubernur agar Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi agar ditegakkan, agar diikuti semua pemangku kepentingan, dan bila perlu ditegakkan secara ketat, misalnya dengan memberi sanksi berupa kerja sosial atau denda Rp 250.000 kepada siapa saja yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar,” tegasnya.
Oman juga mengimbau warga senantiasa menaati protokol kesehatan. Dia mengingatkan bahwa Jakarta belum terbebas dari pendemi Corona.
“Kami mengimbau semua pihak, masyarakat Jakarta untuk mentaati protokol kesehatan. Terutama jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu gunakan masker. Para pimpinan perusahaan, pimpinan kantor, pimpinan agama, pengelola lokasi UKM, pengelola pasar agar tidak bosan mengimbau, menjaga, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan seolah-olah sudah terbebas dari pandemi,” pungkasnya.
1. Transmisi penyakit sudah terkendali.
2. Sistem kesehatan mampu mendeteksi, mengetes, mengisolasi, dan melakukan pelacakan kontak terhadap semua kasus positif.
3. Risiko di lokasi hot spot seperti panti jompo bisa diminimalisir.
4. Sekolah, kantor, dan lokasi penting lainnya bisa dan telah menerapkan upaya pencegahan.
5. Risiko kasus impor bisa ditangani.
6. Komunitas masyarakat sudah benar-benar teredukasi, terlibat, dan diperkuat untuk hidup dalam kondisi ‘normal’ yang baru.
Namun, menurut Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono, 6 syarat tersebut belum dipenuhi DKI Jakarta.
“Kalau dari syarat pertama sih kayaknya belum memenuhi syarat. Karena kasus COVID-19-nya belum turun dan belum aman,” kata Tri Yunis Miko saat dihubungi, Kamis (11/6).
Miko mengatakan semestinya PSBB Jakarta belum saatnya dilonggarkan. Kendati demikian, dia memakluminya jika dilihat dari kondisi ekonomi.
“Seharusnya belum dilonggarkan. Tapi kan tuntutan ekonomi jadi masalah DKI Jakarta. Kalau ekonomi nggak bergerak. Bayangkan berapa besar kehilangannya. Pedagang-pedagang Tanah Abang, Mangga Dua, semua akan teriak. Kalau teriak akan susah untuk meredamnya,” ujar Miko.
Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan mengatakan, dalam memerangi virus Corona, butuh kerja sama semua pihak. Dia menyebut penanganan COVID bukan hanya kerja satu atau dua orang.
“Satu faktor yang membuat kita semua merasa sudah saatnya kita menengok kembali betapa kedisiplinan bersama itu penting karena angka ini tidak dapat hanya 1-2 orang, tapi semuanya dan ada yang satu yang perlu digarisbawahi yakini setiap kebijakan yang dilaksanakan dengan disiplin oleh seluruh masyarakat akan memberikan dampak,” Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).
Anies meminta agar kerja sama itu selalu ditingkatkan. Serta selalu mematuhi protokol kesehatan ketika ke luar rumah.
“Saya garis bawahi ini adalah hasil kerja bersama yang bersama-sama di rumah yang bersama-sama tidak berpergian yang bersama-sama pakai masker dan selalu menjaga jarak dan selalu cuci tangan rutin dan selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dampaknya angka ini muncul di Jakarta,” kata dia.