BOGOR DAILY – Wali Kota Bogor, Bima Arya marah-marah ketika melakukan sidak di tempat X-Clusive cafe and Resto (X-One) yang berada di Jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Orang nomor satu di Kota Hujan itu tidak segan-segan akan melakukan pencabutan izin operasional X-One, karena telah melanggar beberapa peraturan Pemkot Bogor, seperti baru-baru ini melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi atau Proposional.
“Ini sudah melanggar PSBB maka kita akan segel. Kita juga mendapatkan banyak laporan dari masyarakat di masa PSBB ini malah ada keributan, izinnya juga akan dikaji untuk dicabut oleh DPMPTSP Kota Bogor. Saya serius berapa kali saya dapat catatan disini,” tegas Bima.
Menurut Bima, di kondisi prihatin saat ini (Pandemi Virus Korona atau Covid-19) X-One malah melakukan kegiatan hiburan malam.
“Seharusnya prihatin banyak orang meninggal dan orang sakit, malah disini ada ribut-ribut gak jelas. Saya tegaskan izinya akan kita cabut disini, saya sudah bilang rumah makan, cafe, restoran boleh buka asal protokol kesehatan ditaati. Tapi kita cek, dan berdasarkan bukti-bukti didapatkan fakta bahwa di sini ada keributan,” tukasnya. (Andi).