BOGOR DAILY- Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis FTV Ridho Ilahi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain menangkap Ridho Ilahi, polisi menciduk seorang pria yang merupakan driver Ridho Ilahi.
“Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai driver-nya,” ujar Kapolres Metro Jakbar Kombes Audie S Latuheru dalam keterangan kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, pada Sabtu (27/6) malam. Polisi menyita barang bukti sabu dalam penangkapan tersebut.
“Saat dilakukan penggeledahan anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu,” kata Ronaldo.
Penangkapan dilakukan Tim Unit 1 Satuan Narkoba di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora. Arif mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap Ridho Ilahi setelah mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut.
“Untuk lebih jelasnya nanti kita rilis,” kata Arif.