BOGOR DAILY – Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara meminta agar Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bogor mengkaji lokasi mana saja yang rawan untuk ditinggali masyarakat.
Kendati, Kabupaten Bogor ini kata Juliari banyak lokasi berbahaya (Zona merah) untuk ditempati masyarakat, seperti contohnya adalah beberapa kecamatan yang ada di wilayah Bogor Barat ini.
“Artinya waluapun tidak mudah dilapangan, tapi kalau daerah tersebut masih di huni, dan jumlahnya banyak. Sampai kapan pun akan terjadi bencana alam yang merenggut korban,” ujarnya saat menghadiri peresmian hunian sementara (Huntara) di Kecamatan Sukajaya.
Memang pada dasarnya kata Mensoa, bencana alam pasti ada di Indonesia karena zonanya berbeda dengan negara lain.
“Tapi kalau tidak ada warga yang menghuni lokasi berbahaya, tentunya bisa meminimalisir kerugian baik itu jiwa maupun materi. Jadi saya kira perlu teman DPRD seluruh unsur forkopimda harus melihat daerah paling rawan, perlu dipikirkan secara matang,” tukasnya.
Hal tersebut juga ditanggapi langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor dapil lima, Daeng Nurdiana. Pria asal Kecamatan Rumpin ini menyambut baik tantangan yang dilontarkan Mensos mengenai pengkajian lahan yang masuk dalam kategori berbahaya.
“Tentu kita sambut baik, kita ingin proses kajian geologi mengenai huntap juga yang saat ini ditangani Pemkab Bogor benar-benar serius, supaya tidak ada lagi masyarakat terkena dampak bencana kedepannya,” katanya.
Pihaknya juga di DPRD meminta kepada Pemkab Bogor, agar segera menyelesaikan kajian untuk hunian tetap (Huntap), bagi masyarakat yang saat ini masih mengungsi hunian sementara (Huntara).
“Kita harap juga Pemkab Bogor segera selesaikan semuanya, supaya masyarakat bisa hidup kembali lagi normal. Jangan sampai masyarakat dibiarkan begini, kami di DPRD akan berjuang untuk kebaikan masyarakat,” ucapnya.
Hal senada juga diutarakan Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Dalung. Pihaknya juga akan segera membahas di legislatif mengenai kajian wilayah mana saja yang rawan.
“Kita tentunya akan kordinasikan dulu dengan anggota dewan dalam mengkaji hal ini. Tentunya dengan melibatkan Bidang Geologi juga. Apalagi kata pak menteri tadi jangan sampai kerja dua kali,” akunya. (Andi).