BOGORDAILY – Vicky Prasetyo akan menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik esok hari. Diketahui, Vicky sudah mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.
Saat dikonfirmasi ke pihak kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, tak mengetahui waktu pasti sidang kliennya itu. Ia hanya memastikan minggu ini Vicky akan menjalankan sidang.
“Iya (sidang) minggu ini,” ujar Ramdan saat dihubungi, Selasa (21/7/2020).
Pada website ditemukan jadwal persidangan Vicky Prasetyo dengan nomer perkara 764/Pid.Sus/2020/PN JKT.SEL akan berlangsung besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Ramdan menjelaskan kondisi Vicky Prasetyo saat ini yang masih mendekam di Rutan Salemba. Disebutnya kondisi Vicky terbilang sehat dan baik-baik saja.
“Alhamdulillah sehat, sudah nggak diisolasi, dan dimasukin rutan, ya kondisinya sehatlah,” tambah Ramdan.
Diketahui, kasus Vicky Prasetyo kali ini merupakan laporan dari mantan istrinya, Angel Lelga. Saat itu, Angel merasa nama baiknya dirusak karena tuduhan perselingkuhan dari Vicky dua tahun lalu.
Vicky Prasetyo diketahui sebelumnya sempat melakukan penggerebekan ke rumah Angel Lelga. Ia terkejut melihat Angel berada di kamar dengan seorang pria yang bernama Fiki Alman.
Lalu Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga lewat kasus perzinaan. Namun, Polres Jakarta Selatan mengakhiri penyelidikan kasus itu karena menilai Vicky kurang bukti terkait tuduhan zina ke Angel.
Tak terima, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia membuktikan lewat visum dan pengecekan seluruh tubuh bahwa dirinya tak pernah berzina dengan Fiki Alman.
Vicky Prasetyo pun jadi tersangka dan kini bakal disidangkan. Ini bukan pertama kalinya bagi Vicky mendekam di dalam penjara.