BOGOR DAILY – Keseriusan DPRD Jawa Barat dalam memecahkan permasalahan Daerah Otonomi Baru (DOB) tampak nyata.
Kali ini, wakil rakyat Jabar itu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Raperda) untuk DOB di Jabar.
Anggota DPRD Jawa Barat, H Ruhyat Nugraha menjadi satu-satunya wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor yang masuk pansus Raperda pemekaran atau pendirian daerah otonomi baru (DOB) DPRD Jawa Barat (Jabar).
Tak heran bila H Ruhyat Nugraha akan terus mengawal sampai tuntas pendirian daerah otonomi baru (DOB) salah satunya Kabupaten Bogor Barat (KBB).
“Keenam daerah yang persyaratannya sudah terpenuhi itu adalah Garut Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Bekasi Utara, Cianjur Selatan, dan Indramayu Barat. Dari enam DOB, tersebut baru tiga yang dalam pembahasan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat,” ujarnya, Selasa (30/7/2020).
Ia pun berjanji akan mengawal Pansus Raperda DOB khususnya Kabupaten Bogor Barat. “Kita akan kawal, pokoknya saya akan kawal khusus Kabupaten Bogor,” tukasnya.
Sebelumnya, anggaran untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat, sementara dialihkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penanganan pandemi Virus Korona atau Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan, sebanyak Rp80 Miliar untuk penanganan Covid-19 di Bumi Tegar Beriman ini salah satunya diambil dari anggaran DOB Bogor Barat.
“Rencananya seperti itu, kita usulkan seperti itu. Artinya, dari memang sudah ada informasi itu yang akan direncanakan dari A, B, C dulu, itu jadi Rp80 miliar,” katanya kepada wartawan, ketika ditemui di DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (1/4/2020). (Andi).