BOGORDAILY – Juru Bicara Presiden Bidang Sosial, Angkie Yudistia mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik di Hari Raya Iduladha agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut juga bertujuan untuk terhindar dari penularan Covid-19.
“Sebelum melakukan perjalanan, diimbau untuk melakukan tes kesehatan serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan yang fit. Jangan memaksakan untuk mudik, jika kondisi badan dalam keadaan yang kurang sehat,” katanya dalam pesan singkat, Jumat (31/7).
Dia menjelaskan masyarakat harus selalu membawa masker, sarung tangan hingga hand sanitizer selama perjalanan. Tidak hanya itu untuk melakukan pemotongan hewan kurban juga harus menerapkan aturan dari kementerian agama serta fatwa MUI.
“Aturan-aturan ini bersifat saling melengkapi untuk memastikan keamanan masyarakat dalam beribadah serta tertib dalam menjalankan protokol kesehatan selama beribadah,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan aturan untuk penyembelihan hewan kurban. Mulai dari penerapan jaga jarak aman hingga protokol kesehatan.
Berikut protokol sembelih hewan kurban ;
a. Penerapan jaga jarak fisik (Physical distancing), meliputi:
1) Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik;
2) Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban;
3) Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;
4) Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
b. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:
1) Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas;
2) Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan;
3) Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan;
4) Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
5) Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;
6) Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
c. Penerapan kebersihan alat, meliputi:
1) Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;
2) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.