BOGORDAILY – Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) tak main-main. Kali ini, sejumlah warga yang melanggar protokol kesehatan saat berolahraga di kawasan Stadion Pakansari diberi hukuman.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan sidak kepada warga yang melakukan olahraga di kawasan Satdion Pakansari.
Kedatangan Satpol PP Kabupaten Bogor ini untuk memastikan warga yang melakukan kegiatan di Stadion Pakansari menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh pihaknya itu sebagai langkah agar warga bisa mematuhi aturan.
Menurutnya, ada sekitar enam orang warga diberikan sanksi sosial lantaran tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan olahraga.
“Kami memberikan sanksi sosial bagi warga yang berolahraga tidak menggunakan masker. Hukumannya yaitu push up sebanyak 50 dan 25 kali untuk laki-laki seta menyanyikan lagu Indonesia Raya untuk perempuan,” ujarnya, Minggu (9/8/2020).