BOGOR DAILY- Kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Kota Bogor tercatat dalam tiga hari terakhir bertambah 36 kasus. Data sementara seluruhnya kini menjadi 362 kasus.
Wakil Wali Kota Bogor sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim menerangkan informasi terkini terkait Covid-19 di Kota Bogor di Posko GTPP Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Senin (10/8/2020).
Kepada awak media, Dedie menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran atau swab test yang dilaksanakan dalam rangka Fact Finding atau pencarian aktif dari kasus Covid-19 di Kota Bogor, dalam tiga hari berturut-turut tercatat ada banyak kasus terkonfirmasi positif.
“Dari tanggal 8 – 10 Agustus 2020, setiap harinya ada penambahan 12 terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor,” katanya.
Berdasarkan data, total kasus Covid-19 di Kota Bogor sampai dengan 9 Agustus 2020, berjumlah 350 kasus dengan angka kesembuhan 61,1 persen dan angka kematian ada 6 persen atau Case Fatality Rate (CFR).
“Dari total tersebut, 54 persen di rawat di rumah sakit dan isolasi mandiri sebesar 46 persen,” kata Dedie.
Untuk kasus aktif terkonfirmasi di rumah sakit berjumlah 115 pasien, dalam perawatan berjumlah 48 pasien dan isolasi mandiri berjumlah 67 orang dengan dilakukan pengecekan secara langsung ke kediaman masing-masing oleh tim surveillance Dinkes dan tim detektif Covid-19 Kota Bogor.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan rumah dengan kondisi yang tidak memadai untuk isolasi mandiri agar dirujuk ke rumah sakit.
Menurut dia, kondisi Kota Bogor yang memasuki PSBB perpanjangan keenam atau Pra-AKB, masih berada di kategori daerah berisiko sedang.
Dengan kondisi tersebut, kepada semua pihak dihimbau agar lebih berhati-hati agar kategori Kota Bogor tidak berubah menjadi daerah dengan kategori risiko tinggi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tegas Dedie, terus berupaya semaksimal mungkin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Salah satunya dengan mengeluarkan Perwali Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam pelaksanaan PSBB-AKB yang didahului dengan sosialisasi secara massif.
“Pada, Jumat (07/08) kemarin, ada 53 kasus pelanggaran yang terjadi di lapangan,” sebutnya.
Kedepan penerapan implementasi akan dilakukan secara lebih ketat dengan melibatkan kepolisian dan TNI sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukumnya dan Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menambahkan, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbaru di Kota Bogor pada beberapa hari terakhir menurutnya disebabkan kegiatan Active Case Finding Swab Massive. Dengan kata lain jumlah kasus tinggi karena jumlah swab test yang dilaksanakan juga banyak.
Kadinkes menyebutkan, ada beberapa strategi yang diterapkan Kota Bogor dalam penanggulangan Covid-19, yaitu deteksi aktif (detektif) Covid-19 dengan melibatkan tim lacak dan tim pantau di wilayah, save massive dilaksanakan dengan melakukan pencarian atau surveillance aktif (Active Case Finding) bagi kelompok beresiko. Beberapa sasaran atau target, yaitu lokasi tempat kerumunan, stasiun, terminal, perkantoran, faskes dan pasar.
“Sasarannya kita tetapkan, semua yang kontak erat dengan kasus konfirmasi positif, kasus suspect dan probable, 100 persen semua harus di swab test. Demikian juga untuk nakes dan non nakes yang bekerja di faskes yang termasuk kelompok resiko tinggi dalam penularan Covid-19, kemudian ASN, pedagang pasar, tokoh agama dan kelompok masyarakat lain,” ujarnya.
Pemkot Bogor melalui Dinkes kata dia, mencari secara aktif pada populasi yang rentan tertular Covid-19. Ketika kasus ditemukan segera diisolasi, tracing secara massiv, swab test dan karantina mandiri bagi yang kontak erat. Kemudian langkah selanjutnya dilakukan desinfeksi dan edukasi kepada masyarakat.
“Hingga hari ini positive rate Kota Bogor masih ada di angka 3,8 persen dari standar 5 persen. Dalam beberapa hari terakhir dilaksanakan swab test kurang lebih sebanyak 300 hingga 400 swab massif,” katanya.
Berdasarkan kategori penularan Covid-19 di Kota Bogor, import case menduduki posisi pertama (33 persen), selanjutnya penularan dalam rumah tangga atau keluarga (23 persen) dan terakhir faskes (14 persen). ()