HomeNasionalKurikulum Darurat Mas Menteri Nadiem Bikin Bingung

Kurikulum Darurat Mas Menteri Nadiem Bikin Bingung

BOGORDAILY – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Kurikulum Darurat di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Namun ternyata, kurikulum anyar itu mengundang kebingungan bagi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Komisi X DPR.

Awalnya, Kurikulum Darurat itu diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Kepmen yang diteken Nadiem Makarim pada 4 Agustus 2020 tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

Sekolah tidak harus menerapkan kurikulum darurat ini melainkan punya 3 opsi, yaitu:
1. Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional;
2. Menggunakan kurikulum darurat; dan
3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” kata Nadiem Makarim dalam keterangan tertulis di situs Kemdikbud.

Atas keputusan pria yang akrab disapa ‘Mas Menteri’ itu, Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi dan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda angkat suara. Keduanya berpendapat 3 opsi yang ditawarkan Nadiem membingungkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here