BOGORDAILY – Sidang kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo masih bergulir. Hasil eksepsi Vicky pun sudah ditolak hakim ketua dalam agenda sidang pembacaan putusan sela.
Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) dan dihadiri Vicky, meski melalui teleconference.
Sidang selanjutnya pun akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2020 dengan agenda pembacaan keterangan saksi. Dalam hal ini pihak Vicky juga akan mempersiapkannya.
“Kalau dari yang kami baca di BAP ada beberapa orang yang sudah di BAP baik saksi yang namanya melaporkan atau saksi lainnya yang diajukan oleh saudara pelapor,” tutur Ramdhan.
“Jadi kami belum tahu ada berapa yang dihadirkan, tapi kalau dari kami minimal ada 10 versi BAP yang kami lihat,” lanjutnya.
Pihak Vicky Prasetyo ingin proses sidang kliennya itu cepat selesai. Ia berharap dalam pembacaan keterangan saksi dapat dilaksanakan dengan lancar.
Meski begitu, mereka mengaku belum mendapatkan jadwal dan jumlah saksi yang akan hadir pada persidangan selanjutnya. Namun sidang besok sudah pasti akan menampilkan saksi dari jaksa penuntut umum.
“Pemeriksaan saksi-saksi dari pihak kejaksaan, dari penuntut yang akan dihadirkan minggu depan, jumlahnya berapa kita juga belum tau dan jadwalnya juga belum tahu diterima atau tidak dua kali,” tutur Ramdhan.
“Keyakinan kami bisalah sidang ini dipercepat supaya juga prosesnya lebih cepat mendapatkan putusan seperti apa, kira-kira begitu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kondisi Vicky Prasetyo disebut sangat sehat dan baik. Hal itu memang terlihat dari kondisi Vicky dalam layar LED yang terlihat baik. Sebelum sidang, Vicky juga terdengar melantunkan shalawat hingga bernyanyi sedikit.
“Seperti tadi yang dilihat Vicky sehat, ceria, dan suara dari Vicky sinyalnya lebih bagus,” tutup Ramdhan.