BOGOR DAILY- Dosen laki-laki berinisial RK (43) dan kini mengajar di universitas swasta di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap saat melakukan seks oral dengan anak jalanan. Dosen itu menjanjikan Rp 20 ribu.
“Aku itu awalnya sedang jalan, ketemulah sama dia (korban). Dia datang minta uang. Aku kasih, tapi dengan syarat,” ucap sang dosen ditemui di Polrestabes Palembang, Jumat (14/8/2020).
Adapun syarat itu adalah melakukan seks oral dengan pelaku di sebuah gubuk kecil tidak jauh dari kantor Kejati Sumsel. Korban NO (14), yang telah kenal, menuruti permintaan pelaku.
“Aku ajak ke gubuk dan dia mau. Ya setelah itu aku kasih uang Rp 20 ribu, ini sudah dua kalinya,” kata RK yang terus menunduk.
Tidak hanya kepada NO, yang merupakan anak jalanan. Aksi serupa bahkan pernah dilakukan pada anak jalanan laki-laki lain yang biasa ditemui di Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengatakan pelaku ditangkap tim Hunter Satsabhara saat tengah berpatroli di lokasi. Tim Carlie II curiga karena melihat keduanya berada di gubuk dalam kondisi gelap gulita.
“Untuk korban masih didalami. Kalau untuk pelaku adalah pengajar di universitas salah satu perguruan tinggi,” kata Anom.
Modus yang digunakan, pelaku mengaku datang ke lokasi dengan iming-iming uang Rp 20 ribu. Selanjutnya pelaku menyuruh korban melakukan seks oral.
“Modus, korban diiming-imingi duit. Setelah itu, korban disuruh berbuat asusila,” kata Anom.
sumber: Detik.com