BOGORDAILY – Pemerintah Kota Bogor serius untuk menggarap pengadaan wifi di seluruh wikayah di Kota Bogor. Bahkan, berdasarkan perhitungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkot Bogor akan menganggarkan Rp1,7 miliar untuk pengadaan wifi di 797 RW. ”Diperkirakan anggaran yang dibutuhkan Rp1,7 miliar lah, tapi ini masih kita perhitungkan,”ungkap Kepala Bidang Teknologi Informasi (TI) pada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor, M Taufik.
Rencananya, pengadaan wifi publik tersebut bakal menggunakan pos anggaran di Belanja Tak Terduga (BTT) atau melalui APBD Perubahan. ”Kalau, dari Bappeda pakai dana di BTT, tapi kami mau rapatkan dulu dengan wali kota nanti,” katanya.
Menanggapi wacana Pemkot Bogor untuk mengadakan wifi publik gratis, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, Lusiana Nurissiyadah, mengatakan, pemkot seharusnya melakukan pembahasan terlebih dulu dengan DPRD Kota Bogor.
Meski jika peruntukan pengadaan wifi untuk mengatasi masalah pandemi Covid-19, di mana tak perlu ada persetujuan anggota DPRD, wanita yang akrab disapa Lusi ini berharap pemkot mau membahas itu bersama-sama. ”Selama untuk penanganan Covid-19 memang diperbolehkan menggunakan BTT, tapi kan kita harus lihat urgensinya dulu,” katanya.
Selain itu, Lusi juga meminta Pemkot Bogor melakukan kajian terhadap pemasangan wifi publik ini. Sejauh ini pemkot menganggarkan tiga pos untuk penanganan Covid-19. Yakni, pos pertama untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS), pos kedua untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan ketiga pemulihan ekonomi. ”Makanya kita ingin mengadakan rapat dengan TAPD untuk pembahasan perubahan biar ada rincian anggaran yang sudah digunakan. Meski ada tiga pos anggaran, belum ada detailnya,” katanya.
Berdasarkan data di Banggar DPRD Kota Bogor, Pemkot Bogor menganggarkan Rp232 miliar untuk penanganan Covid-19 dan disimpan dalam BTT. Namun enam bulan ini, anggaran yang terserap baru di angka Rp62 miliar. ”Jadi, kami mau secepatnya ya melakukan pembahasan di APBD Perubahan. Jadi kan ada kejelasan anggaran yang sudah digunakan untuk apa saja dan apakah bisa digunakan untuk pengadaan wifi atau tidak,” jelasnya.
Terpisah, Pakar Telematika, Roy Suryo, menilai langkah Pemkot Bogor adalah sebuah keniscayaan dan ia mendukung langkah ini. Namun, ia mengingatkan Pemkot Bogor tetap menerapkan mekanisme dan protap penggunaan wifi. Sebab, perlu dilihat yang namanya teknologi ada kelebihan dan kekurangannya. ”Jadi, kalau dibutuhkan untuk pelajar belajar daring itu bagus. Tapi harus diantisipasi agar tidak digunakan untuk hal negatif,” kata Roy.
Salah satu bentuk pengamanan yang harus dilakukan Pemkot Bogor adalah dengan dipasangnya password dan username bagi calon pengguna wifi. Selain itu, Diskominfo Kota Bogor juga harus memiliki alat yang mampu digunakan untuk memonitor siapa saja yang menggunakan wifi publik dan digunakan untuk akses apa saja. Kalau ingin menerapkan ini, maka pemkot bisa meniru Singapura dan Australia.
”Jadi, pembatasan itu bisa dilakukan dan ada keterbatasan untuk akses tidak positif. Artinya imbauan saya, Pemkot Bogor tahu yang saya maksud agar adminnya melakukan pengawasan dan jangan dilepas begitu saja,” pungkasnya.
Sumber :metropolitan.id