Saturday, 16 May 2026
HomeNasionalBantuan Internet Gratis Cair Besok

Bantuan Internet Gratis Cair Besok

BOGORDAILY – Kabar gembira bagi para siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjanjikan bantuan kuota internet 35GB hingga 50GB per bulan yang akan dicairkan besok.

Berikut penjelasan lengkap Mendikbud Nadiem tentang kuota internet gratis yang telah dialokasikan Rp7,2 triliun untuk empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2020.

Siswa (SD/SMP/SMA) akan mendapat 35 GB per bulan, guru akan mendapat 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50GB per bulan.

Menurutnya, upaya untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar daring (dalam jaringan).

“Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu,” imbuhnya dikutip dalam keterangan pers tertulis yang diterima IsuBogor.com, Sabtu Agustus 2020.

Ia menjelasakan sejak Maret 2020, pihaknya telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Reguler, yang diterbitkan pada 9 April 2020 lalu.

Melanjutkan kebijakan tersebut, kali ini Kemendikbud berhasil mendapatkan dana tambahan untuk memfasilitasi kebutuhan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

“Hal ini sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi. Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” ujarnya.

Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here