BOGORDAILY – Halilintar Anofial Asmid yang merupakan ayah dari YouTuber Atta Halilintar dilaporkan mantan istri atas gugatan penelantaran anak di Polres Metro Jakarta Selatan.
Anofial disebut tak memberikan nafkah kepada anak dari istri keduanya, Happy Hariadi. Laporan tersebut sudah dilayangkan sejak Oktober 2019 oleh kuasa hukum Happy.
“(Isi gugatan) Pemberian nafkah dan perlakuan terhadap anak tersebut,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi saat ditemui di Polres, Senin (31/8/2020).
Pernikahan mereka saat itu dikaruniai seorang anak perempuan. Disebut Nunu, saat ini anak tersebut sudah berumur kurang lebih 17 tahun.
“(Pernikahan) Resmi, dan direstuin oleh istri pertama Pak Halilintar (Anofial). Itu terjadi pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006. Di Bandung,” sambung Nunu.
“(Anak) Perempuan, usianya waktu dibuat laporan itu 16 tahun. Sekarang mungkin 17,” lanjutnya.
Atas kasus ini, Anofial digugat lewat beberapa pasal. Pasal-pasal tersebut dijelaskan Nunu dan berkaitan dengan diskriminasi anak.
“Pasal 76 A dan 76 B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak,” tegas Nunu.
Kasus ini kembali menyita perhatian publik terhadap keluarga Gen Halilintar setelah kasus dugaan skandal Atta Halilintar dengan beberapa artis perempuan. Laporan Happy ini pun nantinya akan memanggil Anofial serta beberapa keluarganya untuk menjadi saksi dalam menjalankan BAP.