Friday, 22 November 2024
HomeBeritaKlaster Penularan Pabrik, Satgas Covid-19 Meminta Pegawai Sadari Protokol Kesehatan

Klaster Penularan Pabrik, Satgas Covid-19 Meminta Pegawai Sadari Protokol Kesehatan

BOGORDAILY – Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, terbentuknya klaster industri sebagai pusat penyebaran virus corona menjadi perhatian serius. Menurut dia, jauh sebelum ledakan kasus, tim satgas sudah melakukan sejumlah antisipasi dengan cara prakondisi.

“Saat pertama sektor ini dibolehkan beroperasi tentu dengan menyiapkan tahapan mulai dari prakondisi, timing prioritas, koordinasi satgas dan monitoring evaluasi, (sebab) Industri tentu potensial untuk memberikan potensi penularan,” kata Wiku mengamini saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Wiku menegaskan, kondisi sektor industri yang padat pegawai dalam proses pembukaanya harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan memberi jarak dalam beraktivitas.

“Pengawasan penegakan protokol ini harus dilakukan ketat baik pengelola dan juga pemda setempat,” minta Wiku.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat, dalam hal ini pegawai industri, memegang peran penting dalam berdisiplin kolektif. Sehingga penularan diharapkan tidak terjadi penularan di antara pekerja.

“Kami membagi jam kerja di Jabodetabek dengan surat edaran Gugus Tugas nomor 8 tahun 2020 dan mohon aturan ini dipatuhi,” harap Wiku.

Sebagai informasi, aturan ketat bagi pekerja sektor industri juga dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian dengan surat edaran Kemenperin nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan operasional pabrik dalam kedaruratan kesehatan masyarakat.

Selain itu, Kemenaker pada 20 mei 2020 juga telah membuat surat edaran tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Covid-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here