BOGOR DAILY- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakukan jam malam di Kota Bogor cukup efektif dalam menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19. Berdasarkan peta zonasi risiko Satgas Covid-19, Bogor kembali masuk zona oranye setelah sebelumnya berada di zona merah, seiring meningkatnya kasus Covid-19.
“Yang pertama, ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam dan PSBMK kelihatannya memiliki pengaruh yang positif,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020).
Dengan demikian, Emil pun menyarankan tiap daerah yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tinggi bisa menerapkan kebijakan serupa. “Sehingga Gugus Tugas Jabar merekomendasikan kepada tempat yang kenaikannya tinggi melakukan pola yang sama,” kata dia.
Di sisi lain, Emil menilai mobilitas masyarakat semakin tak terkendali. Saat ini, tim penindakan sudah mengumpulkan denda sebesar Rp 100 juta dari para pelanggar protokol kesehatan di Jabar.
“Kami melihat juga pergerakan masyarakat di minggu ini sudah hampir sama dengan sebelum PSBB dulu, sehingga pengetatan 3 M menjadi tantangan. Pelanggaran, mayoritas masih pelanggaran individu,” kata dia.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor mulai membatasi seluruh aktivitas warganya dengan menerapkan jam malam. Pembatasan juga berlaku terhadap operasional seluruh mal dan restoran di Kota Bogor. Langkah tersebut dibuat setelah Pemkot Bogor memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) dan komunitas selama dua pekan.
Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya Kota Bogor sebagai daerah dengan risiko tinggi atau zona merah penyebaran Covid-19.