BOGORDAILY – Gubernur Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti pertama kali diterapkan alias PSBB total. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan menggelar rapat siang ini.
“Siang nanti jam 14.00 WIB kepala daerah Bodebek akan rapat koordinasi secara online dengan Gubernur DKI dan Jabar. Sore akan kita umumkan,” ucap Wali Kota Bogor, Bima Arya, lewat pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
Dihubungi terpisah, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, mengatakan pihaknya mendukung penuh keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan PSBB total. Namun, Dedie enggan banyak bicara apakah Bogor akan mengikuti langkah Jakarta terkait pembatasan sosial.
Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota terkait penularan Corona. PSBB bakal berlaku seperti saat pertama kali diterapkan.
“Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).
Dalam rapat gugas percepatan pengendalian COVID-19 di Jakarta kemarin sore, Anies menyimpulkan Jakarta akan menarik rem darurat.
“Yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu,” ucap Anies.