BOGOR DAILY – Aksi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) cantik, yang langgar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor jadi perhatian.
Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang tindak pelanggar tidak menggunakan masker itu bernama Inri.
Aksi Inri itu pun menjadi perhatian pelanggar tidak menggunakan masker, salah satunya yakni sopir truk pengangkut pasir bernama Supri (30).
Supri asli Sukabumi ini mengatakan, dirinya sempat gugup ketika ditindak oleh anggota Satpol PP cantik dari Kabupaten Bogor itu, karena tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Gugup, pas ditindak sama ibu Satpol PP cantik itu. Tapi gak apa-apa bisa kenalan juga kan,” ucapnya sambil tertawa.
Bahkan, Supri rela jika setiap hari ditindak oleh Satpol PP cantik bernama Inri tersebut. Dirinya beralasan hal itu bisa menghilangkan lelahnya saat bekerja.
“Gak apa-apa setiap hari di tindak juga, asal sama ibu Satpol PP cantik itu,” katanya, usai mengurus administrasi sanksi yang diberikan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sementara, Inri yang baru berusia 26 tahun ini mengatakan, dirinya setiap melakukan penindakan memang selalu tidak fokus karena selalu banyak orang yang melihatnya.
“Tapi ini tugas dan kewajiban saya sebagai anggota untuk menindak pelanggar yang tidak menggunakan masker,” singkatnya. (Andi)
