Wednesday, 1 May 2024
HomeKota BogorWarga Bogor Tak Pakai Masker Dihukum Berjemur

Warga Bogor Tak Pakai Masker Dihukum Berjemur

BOGOR DAILY – Puluhan aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar Operasi Yustisi, di Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (24/9/2020).

Beberapa pelanggar dijemur di jalan sambil memegang papan operasi.

Operasi Yustisi tersebut digelar di samping Mal BTM, mulai pukul 09.00 WIB. Aparat gabungan bersiaga di pinggir jalan sambil memperhatikan setiap para pengendara yang melintas, khususnya bagi yang tidak mengenakan masker.

Tidak hanya pemotor, beberapa sopir angkot yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung diberhentikan petugas untuk disidang. Bahkan, penumpang dalam bus umum yang terlihat tidak memakai masker juga turut terjaring petugas.

Setelah didata, para pelanggar diberikan sanksi administrasi dan sanksi sosial. Bagi yang memilih sanksi sosial, mereka dijemur oleh petugas sambil memakai rompi oranye di pinggir jalan. Mereka juga memegang papan imbauan dan informasi.

“Ini untuk mengingatkan kepada warga juga agar disiplin menggunakan masker. Kita juga ingin melanggar merasakan bagaimana jadi petugas di tengah jalan, panas-panasan melakukan operasi seperti ini sekian jam,” kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah.

Hanya saja, pihaknya melihat tingkat pelanggaran terkait penggunaan masker di Kota Bogor sudah cukup berkurang. Hal itu dikarenakan masifnya operasi dan kesadaran masyarakat yang terus tumbuh.

“Ya dengan masif operasi masifnya setiap hari di setiap polsek juga di Kota Bogor gabung dari teman-teman Satpol PP dan TNI-Polri, alhamdulillah angka pelanggaran meburun kita lijat dari data cendrung menurun. Kira-kira turun 30 persen,” ucap Agus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here