BOGOR DAILY – Haol Assogiri di Jl Assogiri, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor Gempar. Acara itu ‘terusik’ karena disatroni aparat Satpol-PP dan petugas Kecamatan Bogor Utara, Senin (28/09/2020).
Haol assogiri itu diikuti sejumlah jemaah. Spontan jama’ah bertanya-tanya, di antara mereka ada yang mengira pengajian akan dibubarkan.
Saat dikonfirmasi, Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra menyatakan, pihaknya tidak melakukan pembubaran, akan tetapi memberikan himbauan agar para jamaah tetap melaksanakan protokoler kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan.
“Kewenangan melarang dan membubarkan bukan di camat. Kecamatan hanya menghimbau dan monitor saja untuk tetap menggunakan protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, Kota Bogor kembali memasuki zona merah. (egi)