Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaEmpat Pengembang Serahkan Aset PSU ke Pemkot Bogor

Empat Pengembang Serahkan Aset PSU ke Pemkot Bogor

BOGOR DAILY-Pemerintah Kota Bogor menerima aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari empat pengembang perumahan yang menjalankan bisnisnya di Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar perangkat daerah menjaga aset tersebut sehingga kualitasnya tidak turun.

“Bagi perangkat daerah terkait, saya titip jangan sampai kualitas dan maintenance-nya menurun, ketika diserahkan malah jadi tidak terurus, tidak maksimal lagi dan standarnya malah jadi turun,” ujar Bima Arya dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).

Adapun empat pengembang yang menyerahkan PSU itu di antaranya PT Perdana Gapura Prima pengembang Perumahan Bukit Cimanggu City, PT Ardhya Pakuan Prima pengembang perumahan Villa Mutiara Bogor, PT Semangat Panca Bersaudara pengembang perumahan Villa Bogor Indah III dan PT Rivela International selaku pengembang perumahan Rivela Park.

Khusus kepada aparatur wilayah terkait, Bima meminta PSU tersebut terus di monitor ketika diserahterimakan. Sementara untuk pemanfaatannya, ia menitipkan agar bisa dimaksimalkan, karena akan lebih banyak lagi ruang-ruang terbuka publik bagi keluarga untuk beraktivitas.

“Kita tidak tahu pandemi ini sampai berapa lama. Kita dorong warga beraktivitas di tempat umum yang memang bisa memberikan kemaslahatan untuk semua,” ungkapnya.

Bima mengapresiasi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor dan BPN Kota Bogor atas kerja kerasnya dalam menuntaskan proses yang sudah seharusnya dilaksanakan berdasarkan aturan serah terima PSU kepada Pemkot Bogor.

Sedangkan bagi para pengembang, Bima juga menyampaikan apresiasi atas kerja samanya. Dia berharap semoga kesepakatan yang ada berlanjut pada titik-titik lainnya.

Sebelumnya, Kepala Disperumkim Kota Bogor Deni Susanto menjelaskan dasar penyerahan PSU adalah amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU, Perda Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2012 dan Perwali Nomor 8 Tahun 2014.

“Tujuannya agar terjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan sarana prasarana di lingkungan perumahan dan permukiman, terjamin ketersediaan sarana prasarana dan utilitas perumahan dan permukiman, melindungi aset pemda dan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman, serta memanfaatkan secara optimal atas sarana prasarana serta utilitas tersebut untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai informasi, di perumahan Bukit Cimanggu City, PSU yang diserahkan berupa jalan sepanjang 88.293,3 M2 dan saluran sepanjang 9.669,1 M1. Sarana pendidikan seluas 1.865 M2, Fasos fasum 2.344 M2, Taman dan RTH serat jalur hijau seluas 36.036 m2 yang tersebar di sejumlah titik. Untuk Utilitas, lampu PJU 226 titik dan panel PJU 1 unit.

PSU di Villa Bogor Indah di antaranya jalan sepanjang 33.784,41 M2, saluran 4.294,55 M1, sarana pendidikan 8.738 M2 (6 bidang), sarana peribadatan 1.975,7 M2 (2 bidang), sarana kesehatan dan kantor RW 839 M2 (1 bidang), sarana olahraga 1.920,4 M2 (3 bidang), sarana pertamanan dan RTH 13.872 m2 (tersebar) dan landasan container (TPS) 192,3 M2 (3 bidang). lampu 95 titik dan panel PJU sebanyak 4 unit.

Sementara di PSU di Rivela Park terdiri dari jalan sepanjang 7.159,05 M2, saluran 919,70 M1, sarana olahraga (jogging track) 753 M2, sarana peribadatan 125 M2, TPS komunal 100 M2, kantor RW 25 M2 masing-masing 1 bidang dan Taman/penghijauan 5.576,50 M2 (tersebar). Lampu PJU 20 titik dan 1 unit panel PJU.

PSU Perumahan Villa Mutiara Bogor terdiri atas prasarana taman dan RTH 20.345,81 M2 (tersebar), sarana olahraga 1.863 M2 (4 unit), sarana peribadatan 1.719 M2 (3 unit), kantor RW dan fasilitas kesehatan 982 M2 (2 unit), sarana pendidikan 9.359 m2 (4 unit) dan TPS 487 M2 (2 unit), 190 titik lampu PJU dan 8 unit panel PJU.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here