BOGOR DAILY- Berbagai upaya dilakukan Pemkab Bogor, untuk mengantispasi kerumunan penyebab penyebaran corona atau Covid-19. Termasuk menerjunkan petugas gabungan guna melakukan razia,
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, operasi gabungan di sekitar kawasan puncak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perpanjangan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Operasi tersebut melibatkan 600 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, hingga Damkar Kabupaten Bogor. Dia menyebutkan, ada pembatasan untuk pengunjung yaitu 50 persen dari biasanya. Termasuk, penerapan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, terjadi perubahan jam operasional pada penerapan PSBB Pra AKB ini. “Tempat usaha seperti restoran dan rumah makan di kawasan puncak dapat beroperasi hingga 20.00 WIB. Sebelumnya, tutup 19.00 WIB,” ujarnya.