BOGOR DAILY- Aliansi buruh akan tetap menggelar aksi mogok kerja nasional pada hari ini terkait penolakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Kaum buruh akan turun ke jalan melakukan aksi hingga 8 Oktober 2020.
“Hari ini kita aksi di daerah dan kota masing-masing ada yang di Pemda, di kawasan, ini dilalukan serentak,” kata Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).
Nining mengatakan kaum buruh akan melakukan aksi di Pemda dan kawasan industri seluruh Indonesia pada hari ini dan besok. Menurutnya, aksi penolakan UU Cipta Kerja ini akan dilanjutkan lebih besar di DPR atau Istana pada 8 Oktober 2020.
Iya yang dimaksud mogok nasional kan melakukan aksi serentak di berbagai kota baik daerah daerah secara nasional, kan gitu, kalau tanggal 8 Oktober itu kan memang aksinya di DPR nanti, gerakan buruh bersama rakyat, bersama aliansi di daerah-daerah, tanggal 8 itu akan lakukan aksi di Jakarta gitu. Apakah di DPR atau Istana, tapi sementara di DPR gitu,” ucapnya.
Juru bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat ini juga menyebut akan ada sejumlah hal yang dituntut. Termasuk pengesahan UU Cipta Kerja.
“Sebenarnya kalau pemerintah dan DPR tidak ingin kaum buruh itu marah dan rakyat juga marah, harusnya mereka peka dengan apa yang disuarakan oleh rakyat hari ini. Bukan kemudian memaksa di masa pandemi gitu ya begitu tergesa-gesa dan ugal-ugalan melakukan pembahasan 1 payung UU dari 74 UU kan gitu, lebih dari seribu pasal,” ujarnya.
Dia juga menilai UU Cipta Kerja ini disahkan demi kepentingan para pengusaha. Pemerintah dianggap abai dengan nasib para kaum buruh.
“Terlihat betul ini kepentingan siapa, yang jelas bukan untuk kepentingan rakyat, kalaupun mereka untuk investasi dan lapangan pekerjaan itu terus apanya? Justru itu kan membukakan fleksibilitas tenaga kerja yang mudah dicari dan mudah di-PHK artinya ke depan masyarakat tidak punya kepastian kerja dan penghidupan yang layak,” paparnya.
Dia juga meminta pemerintah tidak memanfaatkan aparat untuk melakukan represifitas terhadap aksi kaum buruh. Menurutnya persoalan ini muncul karena pemerintah dan DPR.
“Kami juga sampaikan ke pemerintah tidak usah melakukan represifitas dengan menggunakan aparat berhadapan dengan rakyat, persoalan ini munculnya asap karena ada api dari pemerintah dan DPR sendiri memaksakan satu regulasi yang kemudian dipaksakan,” imbuhnya.