BOGORDAILY – Lama tak terdengar kabar, artis Saipul Jamil diisukan sudah menjual beberapa asetnya karena kesulitan ekonomi. Hal itu dibenarkan sang kakak, Samsul Hidayatullah.
Dijelaskan Samsul, adiknya itu menjual beberapa asetnya untuk biaya kehidupannya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Diketahui Saipul sudah menjalani masa hukumannya sejak 2016.
“Sudah empat tahunan ya. Saya pribadi salut sama dia soal kondisi,” ujar Samsul, dikutip detikcom dari tayangan YouTube Dewi Perssik, Selasa (6/10/2020).
“Mengenai hal dijual ada, tapi untuk investasi. Sebelum buka bisnis resto, dia sudah buka produk kacamata dua tahun yang lalu. Kalau aset dijual ya ada untuk kebutuhan dia di dalam penjara,” papar Samsul lagi.
Lebih lanjut dijelaskan Samsul, tidak semua aset milik Saipul dijual. Samsul menjelaskan, belum lama ini adiknya itu sempat membuka bisnis kuliner untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Tidak juga, masih ada,” ucap Samsul.
“Jadi sisa aset yang ada diputar bikin Setu Love You Full Cafe. Ya semoga ini bisa memenuhi kebutuhan Mas Saipul ya dan keluarga,” lanjutnya.
Lebih lanjut selain perihal keuangan, Saipul tak menceritakan lagi permasalahannya. Saipul disebut bahagia selalu saat menjalani masa hukumannya itu.
Terkait dengan diberlakukannya PSBB, Saipul pun kini tak dapat dijenguk secara langsung. Teman-teman yang hendak menjenguknya diminta untuk melakukannya secara virtual. Meski begitu, Saipul tak merasa sedih dan tetap ceria.
“Nggak tahu ya (masalah Saipul yang lain). Dia nggak ngomong. Sejauh ini baik-baik dan ceria aja,” tutur Samsul.
“Sekarang di lapas kunjungan virtual. Disiapkan Senin sampai Jumat. Komunikasi dengan Saipul secara virtual,” tutupnya.
Hingga saat ini Saipul Jamil masih berada di dalam penjara. Saipul Jamil mendekam di Lapas Cipinang lantaran kasus asusila dan suap. Saipul Jamil mulanya divonis tiga tahun penjara dalam kasus asusila pada 2016. Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta hukuman Saipul Jamil menjadi lebih berat yakni lima tahun penjara.
Tak terima lagi, Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayang pihak MA menolak PK Saipul Jamil dan tetap dengan putusan PT DKI Jakarta, sehingga Saipul Jamil tetap harus menjalani lima tahun hukuman penjara.
Dalam upaya hukum itu Saipul Jamil juga melakukan suap kepada Panitera Pengadilan. Sehingga hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun, karena melakukan suap dengan uang Rp 250 juta agar mendapatkan keringanan dalam kasus asusila terhadap DS. Sehingga dia menjalani hukuman selama delapan tahun penjara.