BOGOR DAILY- Ratusan buruh yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) menggelar aksi long march dengan sepeda motor mengelilingi Jalan Raya Bogor.
Aksi ini sebagai bentuk dari penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (05/10/20) di Gedung DPR RI di jam tidur malam.
Muji Santosa, Korlap dalam aksi itu menjelaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk penolakan atas ketidakadilan DPR RI yang semena-mena mengesahkan UU Cipta Kerja yang dapat merugikan buruh Indonesia. “Aksi ini bentuk ketidaksetujuan buruh terhadap keputusan DPR RI yang merugikan para buruh”
Ia pun menerangkan bahwa Long March ini damai dengan izin Polres Bogor dan tidak menghalangi pengendara yang lain karena menggunakan sisi kiri jalan. “Kita sudah izin ke polres Bogor, kita tidak mau sweeping”terangnya
Dalam akhir perbincangan, ia mengharapkan agar segera dicabut kembali pengesahan UU Cipta Kerja karena akan banyak dampak buruk untuk buruh Indonesia. “Kami harap UU Cipta Kerja segera cabut, Karena ini sangat tidak adil dan akan membuat kerugian untuk para pekerja”. (Egi)


