Wednesday, 16 April 2025
HomeBeritaBegini Tanggapan Ridwan Kamil Soal Maraknya Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Jabar

Begini Tanggapan Ridwan Kamil Soal Maraknya Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Jabar

BOGORDAILY – Terkait ramainya buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Omnibus Law di Jawa Barat, Gubernur Jabar, memberikan tanggapan.

Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut, berupaya mengajak masyarakat, terutama dari kalangan buruh untuk ikut mengawasi jalannya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR tersebut.

“UU Cipta Kerja sudah disahkan, mari kita monitor terlebih dulu,” kata Gubernur, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (06/10/2020), dilansir dari laman Pemprov Jabar.

Bisa Dievaluasi dalam Satu atau Dua Tahun

Menurut Emil, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah Pusat, sudah melalui berbagai pertimbangan dan bertujuan untuk kepentingan bersama. Sehingga, menurutnya, masyarakat terlebih dahulu melihat sejauh mana perkembangan penerapan dari regulasi tersebut.

“Saran saya kita terima dulu kemudian evaluasi dalam setahun dua tahun,” ucapnya.

Diteruskan Jika Berdampak Positif

Emil menyebutkan, penerapan Undang-Undang yang baru disahkan oleh DPR itu akan terlihat dampaknya dalam jangka waktu tersebut. Emil menambahkan, jika regulasi berjalan baik, ia sepakat untuk melanjutkan apa yang sudah dijalankan.

“Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang atau mengadilkan ekonomi? Kalau tidak kan bisa direvisi dan dievaluasi, kalau baik kita teruskan,” ujarnya.

Menyampaikan Aspirasi Lewat Dialog

Kendati demikian, Emil memahami upaya penolakan dari berbagai pihak, terutama kalangan buruh dan mahasiswa. Ia meminta agar seluruh elemen bisa saling memahami dengan mengadakan dialog tanpa harus mengadakan kerumunan.

aksi mahasiswa dan buruh tolak omnibus law di bandung

“Kami imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan,” imbuh gubernur, yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here