Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorHasil Buruan 2 Minggu, Polisi Bekuk 20 Tersangka Narkoba

Hasil Buruan 2 Minggu, Polisi Bekuk 20 Tersangka Narkoba

BOGOR DAILY– Satuan Polresta Bogor Kota meringkus 20 pelaku pengedar di wilayah Kota Bogor, selama dua pekan terakhir.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 37,55 gram, ganja 125 gram, dan obat keras berupa pil tramadol 100 gram. Jumlah barang haram tersebut jika diuangkan mencapai Rp 500 juta

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari pemeriksaan para tersangka, tersebut diedarkan di kalangan para pemuda. Soal transaksi termasuk tempat pengambilan , dilakukan dengan sistem tempel untuk menghindari kecurigaan.

“Pelaku ini transaksinya sistem tempel. Jadi, meletakkan di suatu tempat dan diambil oleh pembelinya. Ada yang pakai bungkus permen untuk mengelabui petugas,” ucap Ulung, Selasa (11/4/2017).

Ulung menambahkan, para pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.

“Para tersangka ini rata-rata memang sudah menjadi target operasi. Ada satu tersangka yang ditangkap masih pelajar,” katanya (bd)