Tuesday, 19 March 2024
HomeKota BogorBogor Ingin Sekelas Kota Metropolitan

Bogor Ingin Sekelas Kota Metropolitan

BOGOR DAILY– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyusun perubahan peningkatan status Kota Bogor dari kota besar menjadi . Wali Kota Bogor mengklaim Kota Bogor sudah layak menyandang sebutan .

Bima menuturkan, saat ini Kota Bogor terus melakukan pembangunan infrastruktur, transportasi, hingga tata kota. “Sebetulnya, Kota Bogor sudah siap sejak dulu untuk menjadi . Ini tinggal legalistasnya saja,” kata Bima ditemui usai pelantikan sejumlah pejabat struktural di Pemkot Bogor, Jumat (21/7),

Ia memastikan, mayoritas aspek kajian sudah terpenuhi, baik yang sedang dalam proses atau sudah rampung. Untuk memastikan hal tersebut tetap berjalan seiring pemilihan kepala daerah 2018, Bima mengatakan, sudah disusun melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor. “Jadi siapa pun wali kota nanti, regulasi pembangunan kota yang menunjang menjadi metropolitan sudah berjalan dan tinggal diteruskan saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkot Bogor, Ade Syarif menjelaskan pada 2018 nanti Kota Bogor sudah akan naik menjadi dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa. “Salah satu parameter adalah penduduk 1 juta jiwa. Saat ini pemkot tengah melakukan pendataan ulang jumlah penduduk melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” katanya.

Hingga semester pertama 2017 Disdukcapil Kota Bogor menyatakan, penduduk yang sudah terekam KTP elektronik mencapai 993.570 jiwa. Namun data terakhir menyebutkan, sedikitnya 162.000 data kependudukan di Kota Bogor terindikasi ganda dan anomali.

“Jika dihitung jumlahnya lebih dari 1 juta jiwa dan sudah masuk kategori metropolis. Untuk memastikan hal tersebut, selama dua bulan ini kita kejar pemuktahiran data penduduknya,” tambah Ade.

Ade memastikan, proses legalitas dari perkotaan besar menuju metropolitan masih panjang. Perlu kajian menyeluruh. Dengan naiknya status kota, secara tidak langsung alokasi anggaran pemerintah pusat dan ketentuan kursi di legislatif daerah otomatis berubah.