Friday, 26 April 2024
HomeNasionalNah Lho, Jemaah Haji Indonesia Ketahuan Bawa 25 Kilo Jamu Kuat

Nah Lho, Jemaah Haji Indonesia Ketahuan Bawa 25 Kilo Jamu Kuat

BOGOR DAILY- Pemeriksaan barang bawaan jemaah calon haji di Arab Saudi semakin ketat. Semua barang yang menurut otoritas Arab Saudi termasuk mencurigakan akan dibongkar dari koper atau tas jinjing .

Kejadian seperti di tahun-tahun sebelumnya kembali terulang di Bandara Prince Mohammad bin Abdul Aziz pada Jumat malam, 28 Juli 2017.

Sebagaimana telah diberitakan oleh Kantor Urusan Haji Indonesia di Jedaah, ada dua asal embarkasi Surabaya tertahan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz karena kedapatan membawa rokok dan dua tas berisi jamu untuk kebugaran seberat 25 kilogram. Jamu tersebut dikemas dalam dua tas sedang.

Petugas PPIH Arab Saudi, Hasyim Hilaby yang berada di lokasi menceritakan, saat jemaah berisial MA dan AA melewati pemeriksaan koper, petugas imigrasi Bandara Madinah menemukan jamu di dalam tas milik MA dan rokok dengan jumlah yang sangat banyak di tas milik AA.

Akibat kejadian tersebut, kedua jemaah itu sempat tertahan selama tiga jam karena harus diinterogasi petugas imigrasi Arab Saudi. Mereka keluar setelah ada bantuan dari petugas yang ada di bandara.

kepala Sektor Bandara, Arsyad Hidayat.

“Akhirnya mereka berdua bisa keluar setelah ada bantuan dari petugas haji,” ujar Hasyim.

Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa barang tersebut bukan milik mereka. Tetapi barang titipan milik jemaah lain yang masih di Indonesia.

Kasus Berulang

Kepala Daker Bandara, Arsyad Hidayat, menyayangkan kejadian tersebut terus terjadi setiap tahunnya. Karena itu, dia meminta kepada jemaah agar berhati-hati membawa barang atau menerima titipan saat berhaji.

“Jemaah harus berhati-hati menerima barang titipan. Ada banyak barang kategori terlarang di bawa di Arab Saudi. Pernah juga ada jemaah membawa jimat dan jamu-jamu tertentu hingga ditahan oleh kepolisian setempat,” kata Arsyad di kantor Daker Bandara, Madinah, Sabtu 29 Juli 2017.

Sejak Jumat malam, jemaah yang ditahan telah kembali kepada kloternya. Namun barang bawaan berupa jamu-jamu tersebut tetap ditahan dan tidak akan dikembalikan.

Karena itu, jemaah yang masih berada di Indonesia tidak membawa barang-barang berupa jamu, rokok, dan barang lainnya dalam jumlah yang berlebihan. Perlu diketahui bahwa membawa barang sejenis jimat merupakan larangan berat di Arab Saudi dan dapat disangkakan dengan perilaku syirik