Saturday, 27 April 2024
HomeKota BogorTahun Pilkada, Duit Belanja Pemkot Bogor Naik 18 Persen

Tahun Pilkada, Duit Belanja Pemkot Bogor Naik 18 Persen

BOGOR DAILY- Tahun depan anggaran belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal naik. Hal itu diketahui saat Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018, belum lama ini. Kabarnya, ada ‘uang belanja' khusus yang disiapkan pada tahun politik tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, dalam penyampaian nota keuangan Pemkot Bogor kepada DPRD Kota Bogor beberapa waktu lalu, nilai memang naik hingga 18 persen. Ia menyebut kenaikan bukan berkaitan adanya agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) namun lantaran anggaran belanja langsung yang cukup besar. Seperti pembangunan sejumlah infrastruktur jalan yang pada tahun 2017 ini belum dapat terealisasikan.

“Banyak sekali pembangunannya belum dapat terselesaikan, seperti pembangunan flyover di Jalan RE Martadinata padahal DED-nya sudah kita perbaiki kembali,” ujarnya kepada Metropolitan.

Gagalnya pembangunan flyover RE Martadinata, menurut Usmar, memang adanya ketidaksesuaian didalam DED. Namun pihaknya langsung mengevaluasi kekurangan yang ada didalam DED tersebut, sehingga menurutnya pembangunan flyover tersebut masuk kedalam anggaran 2018. “Selain flyover RE Martadinata sejumlah DED juga sudah kita buat seperti pembangunan undespass di Kebon Pedes. Dan semuanya itu tinggal direalisasikan,” terangnya.

Untuk flyover RE Martadinata, lanjut dia, Pemkot Bogor sudah membebaskan 20 bidang tanah di Kelurahan Cibogor, Kelurahan Kebonpedes dan Kelurahan Pabaton. Bahkan pembebasan lahannya sudah hampir 100 persen, karena didalam evaluasi dalam DED memang diperlukan lahan tambahan. “Dalam DED yang baru ini akan ada pembebasan lahan kembali, karena memang kajiannya tidak dilakukan di Bogor saja dari pusat juga ikut mengkajinya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi menjelaskan, pembebasan lahan menghabiskan Rp10 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bogor. Namun, untuk pembangunan fisik flyover dari dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang jumlahnya sekitar Rp70 miliar.

“Informasi di akhir tahun lalu, anggaran itu hilang karena ada pemangkasan rasionalisasi di pusat,” jelasnya.

Alhasil, proses pembangunannya hingga kini belum sempat berjalan. Dan program pembangunan kembali diluncurkan pada tahun anggaran 2018. “Kita hanya membuat DED dan melakukan pembebasan lahan. Sedangkan untuk pembangunannya nanti diambil alih oleh pemerintrah pusat karena anggrannya bersumber dari APBN,” katanya.

Sementara itu di Kabupaten Bogor, tahun depan merupakan tahun akhir periode Perencanaan Jangka Menengah Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018.  Oleh karena itu, dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2018 telah disiapkan serangkaian program dan kegiatan yang akan menuntaskan seluruh target pencapaian penciri termaju Kabupaten Bogor yang menjadi rangkaian dari pelaksanaan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018.

Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5.020.838.306.786 dan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp6.715.463.845.115. Total belanja ini, dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp3.277.742.314.300 dan belanja langsung sebesar Rp3.437.721.530.815 . “Kondisi sementara target pendapatan dan belanja daerah, masih terdapat defisit belanja sebesar Rp1.694.625.538.328 atau sebesar 33,75 persen,” katanya.

Namun, pembiayaan daerah netto ditargetkan sebesar Rp380.000.000.000, sehingga silpa pembiayaan untuk tahun anggaran berkenaan yang masih dibutuhkan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp1.314.625.538.328. Nurhayanti berharap, 2018 dapat dilalui dengan pencapaian hasil pembangunan yang baik sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama.

“Saya berharap agar dapat dihasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan DPRD Kabupaten Bogor, sehingga hasilnya dapat ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah Tahun 2018 sebagai bahan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2018,” pungkasnya.