Friday, 26 April 2024
HomeKota BogorOrganda Bogor Sebut Rerouting Angkot cuma Program Pencitraan

Organda Bogor Sebut Rerouting Angkot cuma Program Pencitraan

BOGOR DAILY- Program angkot masuk kampung lewat gagasan rerouting hingga saat ini belum  direalisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Di beberapa trayek yang dikembangkan hingga saat ini masih belum dijalankan, masih ada sejumlah angkutan lama yang beroperasi di trayek-trayek tersebut.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor Moch Ishack mengatakan, program ini diurus Dinas Perhubungan (Dishub) ini belum berjalan dengan baik. Bahkan, program tersebut hanya sekadar launching tetapi tidak terealisasikan dan terkesan jalan di tempat. ” Makin enggak jelas. Program hanya pencitraan saja bagi Pemkot Bogor. Sampai saat ini program itu jalan di tempat dan tidak terlaksana dengan baik. Pemkot Bogor hanya menciptakan saja program, tetapi realisasinya selalu tidak berjalan baik,” ujarnya kepada Metropolitan.

Sejak awal Organda suda memperingatkan kepada Dishub, dimana pembukaan jalur itu ada proses, seperti biaya untuk operasional lapangan yang dilaksanakan. Selama ini sama sekali tidak ada dana untuk sosialisasi maupun operasional lainnya. Jadi kalau program jalan di tempat, kata Ishak, sangat wajar. Realisasi program rerouting juga jangan sampai mengorbankan para pengusaha angkot.

“Sampai saat ini tidak ada kepastian apapun sejak di lounching oleh Walikota. Kalau tidak pasti seperti ini, tentunya para pengusaha angkot yang dirugikan. Padahal pengusaha angkot sudah sepakat dan setuju dengan Dishub, hanya saja dalam pelaksanaannya, Dishub belum maksimal melakukan sosialisasi dan merangkul semua komponen,” terangnya.

Terkait masalah penempatan angkot untuk mengisi trayek rerouting, contohnya untuk TPK 2 dan 3, informasinya sudah dibagi pengisian trayeknya termasuk feeder, tetapi sampai saat ini tidak berjalan. Ia menilai Dishub tidak tegas dan tidak adanya biaya dalam realisasi program tersebut. “Kalau anggaran tidak ada, untuk apa diprogramkan itu. Organda sampai saat ini menunggu kepastian dan ketegasan dari Pemkot Bogor. Kalau Pemkot Bogor tidak memiliki biaya, tunjuk pengembang pihak ketiga yang dianggap mampu untuk melaksanakan program , dengan konsekwensi yang mengatur dan mengelola adalah pihak ketiga,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Organda Fredy Juhardi. Menurut dia, Pemkot Bogor jangan hanya melakukan launching sebuah program tetapi tidak mampu merealisasikan program tersebut. Dengan program , Pemkot hanya mengurangi 600 angkot, tetapi padahal dengan program yang sudah jalan yaitu Shif Angkot mampu mengurangi operasional angkot sebanyak 800 angkot per hari.

Bahkan menurut Fredy sistem Shif angkot tersebut tidak memiliki payung hukum apapun, baik Perda atau Perwali, namun program Shif amgkot berjalan baik karena didukung oleh seluruh pengusaha angkot dan pengemudi. “Jadi ketika program ingin berjalan, maka semua stake holder harus di libatkan. Program itu harus dilaksanakan bersama sama, bukan sepihak saja. Anggaran juga harus jelas, jangan hanya mendompleng saja,” paparnya.