Saturday, 27 April 2024
HomeKota BogorJokowi Ngantor di Bogor, Bima Arya Suruh Menteri Naik Kereta

Jokowi Ngantor di Bogor, Bima Arya Suruh Menteri Naik Kereta

BOGOR DAILY-Persoalan area parkir untuk patwal dan tamu di selama Presiden berkantor di menjadi persoalan yang kini masih dihadapi Kota Bogor. Wali Kota Bogor, menyarankan agar para menteri dan pejabat negara lainnya menggunakan kereta api jika ingin rapat di .

“Tapi gini ya, parkir sampai kapan pun tidak akan menampung semua. Yang paling penting itu kan menata transportasi publik, baik untuk warga maupun untuk pejabat. Kalau pejabat negara mau naik kereta bagus sekali. Bayangkan ada berapa menteri di kabinet, setiap menteri misalkan ada 3 mobil dalam satu rangkaian. Bayangkan ada berapa ratus mobil masuk ke Bogor kalau mau rapat. Tapi kalau mereka gunakan gerbong khusus, misalkan mereka didrop di (Stasiun) Gambir, terus naik kereta api, sampai sini disiapkan seatle. Praktis kan,” kata di Balai Kota Bogor, Kamis (23/11/2017).

Meski demikian, mengaku terus melakukan koordinasi dengan Muspida untuk melakukan berbagai persiapan untuk mendukung aktivitas selama berkantor di .

“Kita terus melakukan koordinasi dengan Muspida, kemarin juga ada Kapolda. Jadi walaupun selama ini sudah ada sistem keamanan, karena kan selama ini Presiden tinggal di sini, namun ke depan kan ada peningkatan atau eskalasi aktivitas Presiden di Istana Bogor, kalau selama ini hanya berangkat pagi pulang malam, dan sesekali melaksanakan rapat. Nah, ke depan akan melakukan rapat setiap hari di sini, bisa sampai pagi sampai malam,” kata .

Selama ini, lanjut Bima, kendaraan-kendaraan patwal tamu Istana Bogor selalu mencari kantung parkir di seputaran Istana. Beberapa titik yang biasa digunakan adalah area parkir Balai Kota Bogor dan area parkir Hotel Salak yang berada disamping Balai Kota Bogor.

“Nah ini yang harus kita antisipasi jangan sampai ada penumpukan di badan jalan, jangan sampai ada penumpukan parkir di badan jalan dan tidak ada fasilitas parkir. Saya berkoordinasi dengan muspida untuk memetakkan kantong-kantong parkir mana yang bisa digunakan, termasuk melarang dan mencegah parkir liar di jalan,” pungkas Bima.