BOGORDAILY- Polisi akhirnya menetapkan RJ (26) sebagai tersangka pembunuh M Arga (17 bulan), setelah mengantongi hasil autopsi.
anak dari pasangan M Soleh (25) dan Delima Agustini (20) ini dibunuh anak majikannya.
“Polisi sudah mengamankan RJ anak dari majikan tempat ibu korban Delima bekerja,” kata kapolres bogor Andi Herindra, Minggu (27/3).
Motifnya, tersangaka kesal karena korban rewel dan kerap menangis saat dibawa. Pada hari kejadian, Sabtu (19/3), RJ membawa Arga yang dititipkan di rumahnya ke luar rumah.
Diduga pada saat dibawa bermain, korban rewel sering menangis sehingga timbulnya penganiyaan tersebut. Kesal dengan hal tersebut, tersangka mengguncangkan beberapa kali tubuh Arga yang masih kecil dan menggigit telinga korban hingga lemas.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi. RJ sendiri sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, polisi membongkar makan korban untuk keperluan Autopsi, karena diduga tewas tak wajar. (bdn)