Saturday, 20 April 2024
HomeNasionalIrman Ditangkap KPK, DPD RI Berkabung

Irman Ditangkap KPK, DPD RI Berkabung

METROPOLITAN – Wakil Ketua DPD RI, Senator Farouk Muhammad mengatakan, DPD RI belum akan melaksanakan proses pergantian Pimpinan dalam waktu dekat.

“Karena masih berkabung, untuk sementara, DPD RI dipimpin oleh para Wakil Ketua DPD RI, yakni saya dan Ibu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas,” kata Farouk saat Konferensi Pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 17 Septembet 2016.

Senator DPD RI Perwakilan Prov. NTB ini juga menuturkan, ditangkapnya Ketua DPD RI, Senator Irman Gusman oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan pukulan berat bagi DPD RI. Apalagi, ini pertama kalinya ada anggota DPD RI yang berstus tersangka kasus korupsi.

Senator DPD RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat, Irman Gusman diduga menerima suap pengurusan Kuota Gula Impor, KPK dalam OTT menemukan uang sebesar Rp 100 Juta dari Kamar Irman, adapun, peran Irman terungkap bermula dari penyelidikan dugaan suap kepada Jaksa. Senator Iman Gusman diduga melobi Bulog agar rekomendasi Impor Gula diberikan kepada pengusaha yang memberinya sejumlah uang.

Namun, DPD RI akan tetap menjalani aturan yang berlaku terkait adanya anggota yang tertangkap karena korupsi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Pasal 303 ayat 3 tentang MPR/DPR/DPD RI dan DPRD, tertulis bahwa Anggota DPD RI yang terbukti melakukan korupsi melalui putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap akan diberhentikan keanggotaannya.

“Dan untuk mengambil keputusan terkait Status Tersangka Senator Irman Gusman, internal DPD RI akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan alat kelengkapan DPD RI, yakni, melalui rapat Badan Kehormatan (BK) DPD,” tukasnya.

Senator Irman Gusma terjaring OTT oleh KPK di Rumah Dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 September 2016 dini hari.

(ry/dik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here