Friday, 29 March 2024
HomeNasionalGara-gara Ucapan Ini, Jubir FPI Munarman bakal Digarap Polda Bali. Nih Videonya!

Gara-gara Ucapan Ini, Jubir FPI Munarman bakal Digarap Polda Bali. Nih Videonya!

BOGORDAILY- Kepolisian Daerah Bali segera memanggil Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman. Pemeriksaan Munarman ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Elemen Lintas Agama Bali.

Kabid Humas , Komisaris Besar Hengky Widjaja, mengungkapkan saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti atas pelaporan yang diwakili oleh Zet Hasan itu. Pemanggilan atas Munarman akan dilakukan setelah bukti-bukti lengkap.

“Kami tengah mengumpulkan bukti-bukti atas laporan tersebut. Kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap Munarman,” kata Hengky seperti dilansir VIVA.co.id, Selasa 17 Januari 2017.
Saat ini, Hengky melanjutkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah memeriksa enam saksi, termasuk pelapor.

Keenam saksi tersebut adalah Zet Hasan; Ketua , Made Mudra; pimpinan pondok pesantren di Denpasar, Gus Yadi; Pembina dan Pendiri Yayasan Sandhi Murti, I Gusti Agung Ngurah Harta; Pimpinan Cabang GP Anshor Kabupaten Badung, Imam Bukhari; dan Arif Melly Kadafuk.

Munarman dilaporkan ke terkait tuduhan fitnah terhadap pecalang, yang disebutnya melarang umat Muslim salat Jumat di Bali.

“Munarman mengatakan, pecalang di Bali melempar rumah orang mualim, melarang salat Jumat. Ini sama sekali tidak benar. Peristiwa itu tidak pernah ada,” ujar Juru Bicara Elemen Lintas Agama Bali, I Gusti Agung Ngurah Harta.

Ucapan Munarman itu dianggap bisa memecah belah kerukunan antarumat beragama. Sebab selama ini, hal itu terjalin dengan baik di Bali.

“Ini murni fitnah, karena sangat meresahkan. Karena ini fitnah, supaya polisi segera memeriksa Munarman. Kenapa dia mengatakan orang Bali melarang salat Jumat? Ini maksudnya apa?” lanjut Ngurah. (viva)

Link Video Ucapan Munarman yang Dipersoalkan:

https://www.youtube.com/watch?v=pow_b0CuvAI

saat Melaporkan :

https://www.youtube.com/watch?v=CO4ebMd_mGA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here