BOGORDAILY- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik Presiden Indonesia pertama, Soekarno, Senin (30/1/2017).
Kabar ini cukup menyita perhatian berbagai elemen di tanah air.
Habib dinilai sudah menista Pancasila, statusnya dinaikan menjadi tersangka seperti disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurutnya, status hukum Rizieq ditingkatkan setelah Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara ketiga dalam kasus tersebut.
“Dari saksi terhadap Rizieq Shihab kita naikkan (status hukumnya) menjadi tersangka?,” kata Yusri saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/1/2017)sore.
Kasus Penistaan Pancasila bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada Maret 2016 artis Zaskia Gotik juga tersandung masalah saat berurusan dengan Pancasila.
Saat itu, Zaskia saat menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 dan Ia pun menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.
Berbeda dengan Habib, Zaskia setelah menista Pancasila ditunjuk menjadi Duta Pancasila.
Penyanyi dangdut Zaskia Gotik mengaku sempat bingung harus bersikap apa ketika diminta menjadi duta Pancasila oleh Ketua Fraksi PKB di MPR, Abdul Kadir Karding.
Kasus penistaan terhadap Pancasila juga sempat membuat hubungan Indonesia dan Australia memanas akibat penghinaan yang dilakukan militer Australia.
Kasus ini heboh saat secara terang-terangan militer di negeri Kangguru ini telah menghina simbol dan lambang negara Indonesia, Pancasila sebagai Pancagila. (bd)