Sunday, 24 November 2024
HomeNasionalWow, Semua Berkas Laporan Kasus Habib Rizieq Akan Digabungkan!!

Wow, Semua Berkas Laporan Kasus Habib Rizieq Akan Digabungkan!!

BOGORDAILY- Polri berencana untuk menyatukan beberapa berkas kasus hukum dengan objek dan delik yang sama, yakni dengan terlapor Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Penggabungan berkas dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan.

Hal ini diutarakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul. “Kalau objek, delik, locus, pelanggaran pasal dan orang (yang dilaporkan) sama, maka pasti akan digabung. Untuk memudahkan proses penyelidikan, agar cepat dan efektif,” katanya di Jakarta, Kamis (19/1/2017, seperti dilaporkan Kantor Berita Antara.

Dia menjelaskan terdapat beberapa berkas dengan terlapor Habib Rizieq Shihab. Yakni kasus dugaan penistaan agama Kristen pada ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 25 Desember 2016 yang di antaranya dilaporkan oleh Ketua Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI) Angelo Wake Kako pada 26 Desember 2016.

Kemudian, Koordinator Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) Slamet Abidin (27 Desember 2016), dan Direktur Eksekutif Student Peace Institute Doddy Abdallah (30 Desember 2016) ke Polda Metro Jaya.

Sementara laporan ke Bareskrim Polri dengan kasus yang sama dilaporkan oleh warga Kelapa Gading bernama Khoe Yanti Kusmiran, tertanggal 16 Januari 2017.

Dalam kasus tersebut, Habib Rizieq disangkakan dengan Pasal 165 KUHP dan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (pr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here