Sunday, 22 December 2024
HomeKabupaten BogorDua Karung Ganja Sintetis di Bogor Ini Milik Siapa? Ini Kata Polisi...

Dua Karung Ganja Sintetis di Bogor Ini Milik Siapa? Ini Kata Polisi !!

BOGORDAILY- Kasus penemuan 1 ton ganja dalam sebuah truk di Bogor hingga kini masih misteri. Siapa sebenarnya pemilik ganja tersebut. Namun belum juga tuntas kasus tersebut, polisi lagi-lagi menemukan dua karung ganja seberat 22 kilogram di pinggir jalan, kawasan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Hampir dua pekan ini, Polres Bogor belum juga dapat mengungkap siapa pemilik dua karung ganja sintetis merek “Ganesha” yang ditemukan di pinggir jalan alternatif Puncak itu.

Kapolres Bogor, AKBP Andi Muhamad Dicky mengatakan, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait penemuan tembakau sintetis atau dikenal juga dengan ganja sintetis tersebut.

“Untuk pemiliknya belum bisa kami pastikan. Tapi, kami sedang telusuri jaringannya dan sudah ada gambaran jaringannya,” kata Dicky, Jumat (10/2/2017).

Menurut Dicky, narkoba jenis ini merupakan narkotika golongan satu atau satu tingkat di atas ganja, tetapi di bawah sabu. Narkotika ini tentu sangat berbahaya untuk kesehatan karena terdapat campuran zat kimia berbahaya di dalamnya.

“Zat kimia yang ada di dalam tembakau Ganesha ini namanya Cannabinoid sintetik. Ini turunan dari ganja, ada pemurnian. Kalau di Amerika disebut ekstrak ganja warnanya hitam,” jelas Dicky.

Ia menjelaskan, ganja sintetis ini berbahaya karena tembakau sudah dicampur kimia mirip sabu dan putau. “Kalau digunakan secara terus menerus dalam dosis tertentu dapat merusak syaraf kognitif,” imbuh dia.

‎Dicky menyebut ganja sintetis yang ditemukan warga di Megamendung pekan lalu ini merupakan narkotika yang diproduksi oleh jaringan di luar Bogor.

“Diduga, barang ini akan dikirim ke suatu tempat di kawasan Puncak,” kata Dicky.

‎Kasus temuan narkoba tanpa diketahui pemiliknya ini juga pernah terjadi di Bogor. Pada 2015 lalu, pihak kepolisian Polres Bogor menerima laporan dari warga terkait adanya truk yang mengangkut ratusan paket ganja di tempat peristirahatan (rest area) Sentul, Kabupaten Bogor.

Setelah diperiksa, dalam truk tersebut ternyata berisi 1 ton ganja. Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menetapkan satu orang pria berinisial TH sebagai tersangka dalam kasus ganja tersebut.

Namun kemudian, TH yang disidang di Pengadilan Negeri Cibinong divonis bebas karena dianggap tidak bersalah. Hingga saat ini, pemilik 1 ton ganja tersebut masih menjadi misteri. (lip6/bd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here