BOGORDAILY- Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Syihab mengatakan dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Barat (Jabar). Hal itu terkait kasus penodaan Pancasila yang menjeratnya. Terkait DPO tersebut, pihak Polda Jabar meluruskannya.
“Bukan DPO. Yang bersangkutan telah menyatakan siap diperiksa. Yang jelas bukan DPO,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, Minggu (12/2/2017).
Terkait pemeriksaan kasus penodaan Pancasila, Yusri mengatakan Rizieq siap untuk datang ke Polda Jabar pada Senin (14/2) besok. Ia juga mengatakan Rizieq siap untuk berlaku kooperatif dengan pihak kepolisian.
Selain itu, selama pemeriksaan berlangsung, Yusri telah mengimbau agar tidak membawa massa yang dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pemeriksaan.
“Senin (Rizieq) datang. Saya sudah ngomong sama beliau dan kuasa hukum sudah telepon. Senin hadir jam 9 pagi. Kalau kooperatif silakan saja,” jelas Yusri.
Sebelumnya, saat aksi 112 di Masjid Istiqlal, Rizieq mengatakan dirinya sudah buron.
“Saudara Haji Munarman sudah menjadi tersangka di Polda Bali, Ustad Bachtiar Nasir sedang di Polda Metro, dan saya sendiri statusnya bukan lagi tersangka, sudah menjadi buron,” kata Rizieq, Sabtu (11/2/2017).
Rizieq mendapatkan informasi per tengah malam tadi, dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polda Jabar.
“Terhitung pukul 00.00 tadi malam, saya sudah menjadi DPO untuk dihadirkan di Polda Jabar. Saudara-saudara, perhatikan semua untuk menjaga komunikasi, untuk menjaga dialog, kepada seluruh tim kuasa hukum GNPF MUI, selesai acara ini untuk melakukan komunikasi dengan Mabes Polri atau Polda Jabar tentang langkah-langkah ke depan,” kata Rizieq.
Sumber: detik