BOGOR DAILY– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai melakukan pendataan angkutan online di sejumlah kota-kota besar. Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Dede Taufik mengatakan, dari sekitar 13 ribu angkutan, hanya sedikit yang sudah berizin.
“Kalau Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) yang online kuotanya sudah 13 ribu, baru 10% yang berizin. Mungkin Bandung Raya sudah ribuan juga,” kata dia, seperti mengutip Jawa Pos, Selasa (28/3/2017).
Dede menambahkan, kuota taksi di Kota Bandung berjumlah 5 ribu, baru terpenuhi 20% yang beroperasi. Perhitungan kuota tersebut atas beberapa pertimbangan dan perhitungan.
“Kuota tersebut tidak langsung 1 tahun harus terpenuhi. Harus melihat jumlah penduduk, luas layanan, koridor jalan, perkembangan pertumbahan kendaraan dan pembangunan jalan. Semua diintegrasikan, lalu muncul angka kuota kebutuhannya,” ucapnya.
Semuanya dilakukan secara bertahap. Pasalnya, kalau melebihi over supply akan banyak yang bangkrut para penyedia layanan angkutannya. “Sambil mereka mengurus perizinan, domisili, dan badan hukum. Dan itu harus diurus oleh mereka, agar sesuai Permenhub Nomor 32 Tahun 2016,” tutur dia (bd)