Friday, 19 April 2024
HomeKota BogorPengamen di Bogor Nyambi Jadi Kurir Narkoba

Pengamen di Bogor Nyambi Jadi Kurir Narkoba

BOGOR DAILY – Tim Pemburu Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pengamen berinial RF (21) lantaran menjual jenis di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polres Bogor, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan RF merupakan pengembangan dari tersangka NS yang sudah ditangkap terlebih dahulu oleh polisi.

“Dari keterangan NS, dia mempunyai seorang pengamen. Kita langsung lakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku,” kata Yusri, Kamis 16 Maret 2017.

Polisi pun berhasil menangkap RF di rumahnya di Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekira pukul 09.30 WIB.

“Kita temukan dua paket kecil di bawah tempat tidur yang dibelinya dari NS sebesar Rp1 juta tetapi belum bayar, kalau habis baru bayar,” jelasnya.

Atas perbuatannya, RF dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat ( 1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(ok.bd)