BOGOR DALY– Seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah digerebek Satpol PP saat berselingkuh dengan istri seorang polisi. Saat digerebek, keduanya sedang berhubungan layaknya suami istri di sebuah kos di Jalan Rusa 2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (11/4).
Informasi dilapangan menyebutkan, pria itu berinisial JL, 40, seorang PNS yang menjabat sebagai Kasubbag di Badan Kesbangpol. Sedangkan, sang wanita diketahui identitasnya ER merupakan istri seorang anggota Polri.
Berdasarkan pengakuan saksi dari warga saat digerebek, orang yang berselingkuh itu sempat kabur dengan hanya menggunakan pakaian dalam. Untungnya mereka berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Satpol PP.
“Kita lakukan mediasi, membuat pernyataan, mengakui bahwa benar apa yang dilakukan dan berjanji tidak melakukan perbuatannya lagi,” kata Penyidik Satpol PP, Lutfi, Selasa (11/4) malam.
Selanjutnya, kata Lutfi, itu terserah mereka, mau urusan cerai atau tidak. Satpol PP dalam hal ini hanya menjalankan tugas sebagai penegak perda dan kedisiplinan PNS. “Saya sudah tahu informasi itu sejak lama dan sudah saya lakukan teguran kepada yang bersangkutan,” ujarnya. (bd)