BOGOR DAILY– Teka-teki penemuan bayi laki-laki di Kabupaten Bogor terungkap. Tak disangka, sosok yang tega membuang bayi yang masih berusia tiga hari tersebut adalah seorang pasangan suami istri.
Pria berinisial A (21) yang sebelumnya berdalih sebagai penemu bayi tersebut ternyata dialah yang membuang bayi tersebut. A merupakan warga Kampung Pasir Andong RT 3/7, Desa Petir, Kecamatan Dramaga.
“Modus pelaku dengan pura-pura menemukan bayi laki-laki tersebut,” ungkap Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan hal tersebut untuk menutupi aib keluarganya. Sebab, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.
A diketahui tak sendiri membuang bayi tak berdosa tersebut. Perbuatan itu dilakukannya bersama W yang tak lain adalah istrinya.
“Dari keterangan yang ada A ternyata pernah datang ke bu lurah sukajadi dan berpura-pura akan mengadopsinya,” katanya Sabtu (15/4/2017).
Sebelumnya, bayi tersebut ditemukan di Kampung Sinarwangi RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari. Saat ditemukan sang bayi dalam keadaan hidup dan sedang terbaring Rabu (12/4/2017).
Bayi ditemukan dengan menggunakan pakaian berwarna putih dan kain batik coklat. Bayi tersebut juga menggunaka topi warna kuning dengan ari-ari yang masih menempel.
Usai ditemukan bayi dibawa dan dirawat di Rumah Kepala Desa Sukajadi untuk sementara waktu.
Kini, polisi tengah mengamankan pasangan suami istri yang tega membuang bayinya tersebut. “Kami akan lakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” pungkasnya. (bd)