Tuesday, 16 April 2024
HomeBeritaTerseret Korupsi E-KTP, Giliran Setnov Dicekal ke Luar Negeri

Terseret Korupsi E-KTP, Giliran Setnov Dicekal ke Luar Negeri

BOGOR DAILY–  Kasus masih terus ditangani . Lembaga Antirasuah ini terus mengembangkan kasus e-KTP yang melibatkan banyak pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Penyidik mencegah Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri.
Penyidik mengirimkan surat pencegahan itu pada Senin (10/4) kemarin ke Ditjen Imigrasi. Novanto dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie membenarkannya.

“Oh iya sudah ada, permintaannya (untuk dicekal) sudah,” ujar Ronny.

Terakhir, Novanto masih berstatus sebagai saksi di kasus ini. Belum diketahui apakah ada perubahan status hukum Novanto terkait dengan pencegahan ini. Pimpinan dan Jubir belum merespons ketika dikonfirmasi.

Namun jaksa dalam surat dakwaannya untuk terdakwa Irman dan Sugiharto menyebutkan bahwa Novanto saksi yang ‘istimewa'. Novanto dianggap terlibat dalam penggiringan anggaran untuk proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun di DPR. Novanto berkali-kali membantah dakwaan ini (bd)